Informasi KTAN:

Registrasikan Diri Anda di PC PAFI Kab/Kota Setempat untuk melakukan proses Administrasi sebagai TTK karena segala bentuk Rekomendasi berjalan secara Online, Maka Wajib bagi TTK yang belum memiliki KTAN segera mendaftarkan diri dan me registrasikan diri di Website PAFI Kab/Kota Setempat.

LENGKAPI DATA saat mendaftarkan 
1. Scan KTP
2Foto Berseragam PAFI yang baik dan benar sesuai contoh Lengkap dengan PIN PAFI
3. Scan Bukti Bayar Registrasi Anggota Rp.100.000,- ke Rekening PC PAFI Kab/Kota Setempat


LENGKAPI PROFIL PENDIDIKAN wajib Upload Ijazah DIII Farmasi / S1 Farmasi
Lengkapi SerKom Jika sudah Punya, STRTTK Jika Sudah Punya

Jika sudah lengkap pantau dan lihat komentar/tracking Admin KTAN sampai mana proses pengajuan KTAN berjalan.

HUBUNGI CALL CENTER PAFI SURAKARTA 0821 3802 0203 (Fast Respon, Senin-Sabtu 13.00-16.00) tanggal merah admin Libur

Alamat

Apotek Coyudan Jl. Dr. Radjiman 189 Kemlayan

Kontak

Email: pbfiserbkbrtb@gmbil.com
Telp: 0821 3812 0203
Fax: -
Rekening Organisasi:
REK. BRI NO. 0097-01-001441-56-9 atas nama PAFI SURAKARTA

Link Penting