Registrasi Ulang Anggota PAFI Surakarta
Teman Sejawat yang terhormat, menindaklanjuti hasil RAKERDA I PAFI JAWA TENGAH di MAGELANG, dapat kami informasikan beberapa hal :
- Website baru PAFI Surakarta berganti alamat menjadi pafisurakarta.org dan sudah terintegrasi dengan PAFI Pusat
- Mulai 1 Januari 2020 dilakukan Pendataan Ulang Anggota PAFI Surakarta melalui pafisurakarta.org. yang perlu disiapkan antara lain:
-
REGISTRASI ANGGOTA BARU
- Scan/File Foto, KTP, IJAZAH, Bukti Pembayaran Registrasi Anggota (wajib) STRTTK, SIPTTK dll yang diperlukan diwebsite, (Dokumen discan, bukan difoto, harus Layak Cetak, ukuran <1MB)
- Email pribadi yang aktif, karena verifikasi dan informasi akan dikirimkan melalui email tersebut
- Bukti Pembayaran Anggota Baru Rp. 100.000,- ditransfer ke Rekening. BRI NO. 0097-01-001441-56-9 atas nama PAFI SURAKARTA
-
REGISTRASI ULANG
- Scan/File Foto, KTP, KTA/KTAN, IJAZAH (Wajib), STRTTK, SIPTTK dll yang diperlukan diwebsite, (Dokumen discan, bukan difoto, harus Layak Cetak, ukuran <1MB)
- Email pribadi yang aktif, karena verifikasi dan informasi akan dikirimkan melalui email tersebut
- Upload KTAN Lama / Bukti KTAN dalam proses
Help Desk PAFI Surakarta Hubungi Admin Call Center PAFI Surakarta 0821 3802 0203
IURAN ANGGOTA
- Iuran Anggota PAFI se-Jawa Tengah ditetapkan sebesar Rp. 10.000,-/Anggota/Bulan
- Iuran anggota dibayarkan ke REK. BRI NO. 0097-01-001441-56-9 atas nama PAFI SURAKARTA
- Setelah membayar Iuran Wajib mengupload bukti pembayaran melalui pafisurakarta.org
atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Peraturan Tentang KTAN bisa dibuka di pafi.or.id/ktan
"BERSAMA KITA BISA"